Melalui pemberian sertifikat ini, Suprapto berharap kepada WBP penerima sertifikatnya mempunyai Perseroan Terbatas Perseroan yang terdaftar sebagai Badan Hukum dan tercatat dalam pangkalan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan pemberian Sertifikat Pendaftaran PT Perseorangan akan memberikan peluang seluas-luasnya kepada para WBP untuk dapat mengembangkan diri, bersaing dan memiliki kesempatan untuk membuka usaha yang dapat diakui serta dibantu oleh pemerintah dalam hal finansial dalam mengembangkan usahanya.

“Kita berharap nanti WBP setelah bebas bisa melakukan kegiatan usaha dan bisa memulihkan kehidupannya dalam meningkatkan perekonomian.” harap Liberti.

Sebelumnya, Thurman Hutapea selaku Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas secara daring menyampaikan pemberian sertifikat PT Perorangan merupakan bentuk Kemenkumham untuk melakukan terobosan dan inovasi, yang berkomitmen mendorong pertumbuhan UMKM dari pelatihan kemandirian, agar tercipta manusia mandiri yang siap berkompetisi, khususnya bagi WBP yang telah memenuhi persyaratan sehingga dapat bersaing dengan masyarakat di sektor ekonomi atau usahanya, dan mampu menjadi individu yang berguna bagi bangsa dan keluarga.

Lebiih lanjut Thurman mengapresiasi kepada 103 WBP dan klien pemasyarakatan di seluruh Indonesia yang telah berhasil mendapat sertifikat PT Perorangan. “Selamat dan sukses kepada setiap kantor wilayah yang telah mendorong klien pemasyarakatan dan WBP sehingga berhasil mendapat sertifikat PT Perorangan. Kepada instansi lain yang belum, dimohon supaya tergerak membantu dan membimbing WBP dan klien pemasyarakatannya. Sekali lagi, saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya.” jelas Thurman.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengeloaan Benda Sitaan, Barang Ramapasan Negara dan Keamanan Abdul Wahid, Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerjasama Rusdi, Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi Samsuddin Muhammad, Pembimbing Kemasyarakatan Madya dan para Jabatan Fungsional Umum (JFU) jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Baca Juga : Fun Bike Kemenkumham Sulsel, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan Antar Pegawai