RAKYAT.NEWS, Makassar – Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh KPU Makassar adalah salah satu tahapan Pemilu. Dan saat ini, coklit tersebut sementara berjalan. Masuki hari ke-16, persentasenya telah mencapai 50,33% dari total 1.059.745 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4 ).

“Hari ini sudah masuki hari ke 16. Ribuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang turun ke lapangan melakukan coklit, berhasil menyelesaikan 50,33% dari total 1.059.745 DP4,” kata Romy Harminto, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Program KPU Makassar saat ditemui Rakyat.News, Rabu sore, 1 Maret 2023.

Pengcoklitan berlangsung mulai dari 12 Februari lalu hingga 14 Maret 2023 mendatang. Melibatkan 3.998 Pantarlih.

Lebih jauh, Romy menjelaskan, tugas utama dari petugas adalah mencocokkan dan meneliti data yang bersumber dari KPU RI dengan data lapangan apakah Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2023.

Beberapa kriteria yang harus dipenuhi seperti warga berusia 17 tahun dan memiliki KTPel sesuai dengan domisili.

“Misalnya dia di Coklit di Jalan Mawar Nomor 1 dia harus beralamat KTP di Jalan Mawar Nomor 1 karena basis pemuktahiran data kita untuk Pemilu 2024 ini adalah berbasis De Jure atau berbasis dokumen,” tutup Romy.