Makassar, Rakyat News – Kasus penolakan pasien kritis bernama Ardiansyah, bayi seorang jurnalis di Makassar yang dikecam JOIN Sulsel, akhirnya pihak RS Labuangbaji melakukan jumpa pers bersama salah anggota dan pengurus salah satu organisasi jurnalis di warkop 147, Jl. Urip Sumiharjo, Makassar.

Rencananya besok (28/8) pengurus JOIN beserta aktifitas kemanusiaan akan melaksanakan aksi damai di DPRD Sulsel dan kantor Gubernur Sulsel.

Randy, panggilan akrab orangtua pasien tiba-tiba menelpon Ketua JOIN Sulsel untuk menghentikan rencana aksi tersebut. “Jangan mi turun aksi sebab Dirut RS Labuangbaji sudah minta maaf,” ujar Randy.

Menanggapi permintaan Randy oleh pengurus JOIN dinilai sesuatu hal yang wajar saja dan JOIN sudah menampakkan solidaritas profesi. ” Apa yang kami lakukan adalah menjaga integritas jurnalis tanpa melihat dimana wadah mereka berafiliasi,” ujar Sabri, Sekretaris JOIN Sulsel didampingi Zulkifli Malik, Ketua Bidang Pengawas Etika.

Sabri berharap kasus seperti tidak menimpah anggota JOIN di daerah ini sebab persoalannya akan lain.” Kami tidak akan pernah memberi maaf pada siapapun yang menyinggung dan mencederai jurnalis,” tambah Sabri.