LUTRA – Pemkab Lutra lakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju kawasan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Sosialisasi Pendataan Registrasi (Regsosek) BPS Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022 di Halaman Kantor BPS, Senin (22/8).

Baca Juga : Bupati Lutra Hadiri HUT Desa Mekar Jaya Tondok Mappadeceng Ke-42

Kepala BPS Luwu Utara, Dr. Ayub Parlin Ampulembang dalam sambutannya mengatakan bahwa pencanangan tersebut merupakan deklarasi BPS Lutra yang berkomitmen untuk menjadi instansi dengan predikat zona integritas sebagai permulaan menjadi WBK dan WBBM dengan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik

Lanjutnya, mereka juga berupaya untuk penuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Ayub juga mengatakan bahwa maksud dari pembentukan zona integritas pada lingkungan BPS Lutra adalah sebagai bentuk implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi dilingkungan BPS Kabupaten Luwu Utara.

Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur, pada kesempatan yang sama mengapresiasi jajaran BPS mengenai pencanangan yang dilakukan.

“Sebagai pemerintah daerah mengapresiasi jajaran BPS untuk pencanangan wilayah bebas korupsi atau WBM ini,” ujarnya.

Tambahnya, dengan adanya BPS sebagai lembaga yang membantu pemerintah dalam pengambilan kebijakan.

“Kehadiran BPS salah satu lembaga yang membantu kami di pemerintahan untuk mengambil kebijakan, sudah menjadi falsafah membangun tanpa data itu mahal dan kita harus berasumsi dan berpondasi pada semua kebijakan berdasarkan data,” lanjutnya.

Dengan data itulah BPS hadir, tidak ada instansi yang di akui atau instansi yang menjadi rujukan pemerintah selain BPS.

Lebih lanjut, maka dari itu ada harapan terkait kerjasama yang lebih erat dan pencanangan tersebut tidak hanya untuk wilayah integritas namun dengan serius menangani area birokrasi yang bersih untuk pelayanan yang optimal.