RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kondisi korban persetubuhan ABG berusia 15 tahun, di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), memprihatinkan. Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena kista.

Baca Juga : Kista Ovarium: Penyebab, Gejala, dan Pilihan Pengobatan

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho memaparkan informasi tersebut diperoleh dari kapolres serta hasil koordinasi dengan DP3A.

“Terkait kondisi korban kami dapat informasi tadi malam dari pak kapolres, dan hasil koordinasi dengan teman-teman di DP3A, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bahwa ternyata korban saat ini ada kista, sehingga saat ini harus dirawat,” ujarnya, Kamis (1/6/2023).

Agus mengungkapkan, awal mula korban bisa disetubuhi 10 pelaku. Agus mengatakan, korban awalnya bersetubuh dengan pacarnya yang berinisial F, dengan diimingi-imingi akan diberi uang.

“Korban mau mengikuti keinginan saudara F karena diiming-imingi dengan sejumlah uang tertentu sehingga korban melakukan, celakanya saudara F yang sebelumnya pacar dari korban menginformasikan hal ini kepada teman-temannya yang lain yang biasa mangkal di bekas rumah adat tersebut bisa dibayar dengan uang,” ujarnya, dilansir detik.com.

Diketahui, dalam kasus ini, korban mengaku disetubuhi secara sendiri-sendiri oleh 11 pelaku pada waktu dan tempat yang berbeda dalam kurun 10 bulan, sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Baca Juga : Tega! Modus Pengobatan Pria di Bengkayang Perkosa ABG Hingga Hamil