Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Sulsel itu menjelaskan bahwa pendapatan masyarakat di bidang ketahahan pangan perlu penguatan data-data.

“Karena kalau data kita bagus maka kebijakan yang kita ambil hasilnya juga bagus atau implikasinya kepada masyarakat juga bagus. Saya harapkan implikasinya dari pengambilan kebijakan kita ini tidak berulang tetapi memberikan sesuatu yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Penting juga untuk supply barang di tengah masyarakat tetap terkontrol,” sambung H. Syamsari.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Takalar H. Achmad Se’re, Sekretaris Daerah Drs. H. Arsyad, Kajari Takalar Salahuddin, S.H, Kepala Pengadilan Negeri Arwan, S.H, Kasdim 1426/Takalar, Perwakilan Polres Takalar, Dinas Terkait serta staff Ahli Bupati.