RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 204.807.222 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap di Kantor KPU, Jakarta, pada Minggu (2/7/2023).

Baca Juga : Bobrok Internal KPK Kembali Muncul, Pegawai Diduga Korupsi Ratusan Juta

Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 102.218.503 orang dan pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 orang

“Dengan jumlah laki-laki dan perempuan 204.807.222. Bapak ibu sekalian, itu lah rekapitulasi daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024 oleh KPU,” katanya.

Jumlah DPT didasarkan pada total pemilih nasional yang terbagi di 38 Provinsi, 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan.

Ada 203.056.748 pemilih dalam negeri, yang terdiri dari 101.467.243 laki-laki  dan 101.589.505 perempuan.

Sementara 1.750.474 pemilih berada di luar negeri yang tersebar di 128 negara perwakilan. Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 751.260 dan perempuan 999.214 orang.

Sedangkan untuk total Tempat Pemungutan Suara (TPS) baik dalam dan luar negeri yakni sebanyak 823.220. Dengan rincian sebanyak 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 TPS luar negeri.

“Jumlah TPS di dalam negeri sebanyak 820.161.TPSLN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri), KSK (Kotak Suara Keliling) dan Pos ditetapkan sebanyak 3.059,” ujarnya, dilansir cnnindonesia.com.

Baca Juga : Generasi Millenial Dominasi Pemilih dalam Pemilu, 33,60 Persen dari DPT