RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Tim penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo. Salah satu yang diperiksa hari ini adalah istri Rafael, Ernie Meike Torondek.

Baca Juga : Jejak Aset Tersangka Rafael Alun Kembali Ditemukan KPK

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengkonfirmasi hal tersebut.

“Hari ini (4/7) pemeriksaan saksi TPK Gratifikasi dan TPPU terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI, untuk tersangka RAT,” ujarnya, Selasa (4/7/2023).

Selain istri Rafael, beberapa saksi lainnya sedang diperiksa KPK hari ini. Ali mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” katanya.

Selain istri Rafael, KPK sedang memeriksa empat orang lainnya berikut ini:

1. Anak Agung Ngurah Mahendra, wiraswasta

2. Happy Hermawati, wiraswasta

3. Shielfy, wiraswasta

4. Aulia Bismar, wiraswasta

Rafael Alun awalnya ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi. Dalam perkembangannya, KPK juga menetapkan mantan pegawai Ditjen Pajak ini sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.

Baca Juga : Usai Disita KPK, Aset Mewah Rafael Alun Mulai Terkuak