RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah orang, termasuk pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (25/7/2023). 

Baca Juga : Jajaran Pejabat Pemda Selayar Sambut Resmi Kabinda Sulsel

Penangkapan itu diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan untuk pendeteksi korban reruntuhan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan di Jakarta dan Bekasi sekitar pukul 14.00, pada Selasa, terkait dugaan penyerahan uang terkait korupsi pengadaan barang dan jasa. Dia menegaskan, pihak-pihak yang ditangkap itu masih dalam pemeriksaan. Informasi lengkap, kata Nurul, akan disampaikan KPK setelah orang-orang tersebut diperiksa 1 x 24 jam.

”Ini menunjukkan pengadaan barang dan jasa dengan berbagai perbaikan sistem masih tetap dilaksanakan secara prosedural memenuhi ketentuan, tetapi kenyataannya masih diliputi dengan suap. Ini sangat memprihatinkan karena berdampak pada pengadaan yang tidak dibutuhkan atau pengadaan yang di-mark up sehingga merugikan keuangan negara,” katanya.

Saat ditanya soal apakah proyek itu terkait pengadaan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas pada tahun anggaran 2023, Ghufron mengatakan, hal itu masih didata. 

”Kami sedang dalami item-nya apa saja,” katanya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan, penyelenggara negara yang ditangkap KPK merupakan pejabat Basarnas. Selain pejabat Basarnas, KPK juga menangkap pihak swasta dan beberapa orang lain. Mereka ditangkap di Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi.

Ali mengungkapkan, dalam tangkap tangan tersebut ada uang yang diamankan. Mengenai jumlahnya, kata Ali, masih akan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap.

”Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di gedung Merah Putih KPK,” katanya, dilansir kompas.id.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Subbagian Hubungan Pers, Media, dan Publikasi Basarnas M Yusuf Latif menyatakan belum mendapatkan informasi terkait penangkapan pejabat Basarnas oleh KPK.