RAKYAT.NEWS, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan politik uang adalah upaya untuk memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan pembelian dukungan. Hal itu, bagian suatu gangguan dalam Pemilu yang perlu diantisipasi. Ini diungkapkan ketika ia menjadi Keynote speech, di acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu bertajuk Wujudkan Pemilu Bersih, pada Selasa (8/8/2023).

Baca Juga : Mahfud MD Disebut Sebagai Tumpuan Kyai

Menurutnya, dalam pasal 24 huruf C Undang-undang dasar 1945 tentang Mahkamah Konsitusi (MK). Jika, penyelenggaraan Pemilu sudah dilaksanakan masih ada kecurangan tentang hasil suara yang tidak benar, negara menyediakan Mahkamah Konsitusi (MK).

“Banyak ada yang borongan, melalui botoh-botoh, melalui pejabat-pejabat di desa, di kecamatan, di KPU.Banyak lho di KPU meskipun independen, karena KPU bukan hanyak di Jakarta bahkan ke daerah sampai tingkat TPS itu sebenarnya orang KPU semua.Politik uang sering dibeli lewat mereka, ada yang dibeli eceran sering disebut serangan fajar, ” kutip, Mahfud MD .

Mahfud MD menyampaikan, berdasarkan penelitian Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang telah di umumkan beberapa waktu lalu, peningkatan terjadi tindakan korupsi selalu bersamaan dengan penyelengaraan Pemilihan Umum Pilres maupun Pilkada. Ia merinci, hasil penelitian korupsi itu terjadi pada tahun 2023 sampai 2024, tahun 2008 sampai 2009, tahun 2014, 2018 dan 2019.Untuk itu, Mahfud MD mengharapkan 2023 sampai 2024 nanti tidak ada ditemukan tindakan korupsi.

Di sisi lain, Sugeng Purnomo selaku Deputi Bidang Koordinator Hukum dan Ham mengharapkan dalam forum tersebut mendapat hikmat penting dalam penyelengaraan Pemilu tahun 2024 nanti.

“Sehingga tidak fokus pada langkah penindakan pemberantasan delik Pemilunya yang menjadi kewenangan yang ada di jajaran sentra Gakkumdu,” ujarnya.

Karena, Sugeng Purnomo menganggap lebih penting dalam pencegahan pelanggaran Pemilu yang dapat dilakukan pihak penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu sebagai bentuk langkah antisipasi terjadi pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kita wujudkan Pemilu yang bersih bebas pelanggaran,” singkatmya.