Wahyu priyono menambahkan bahwa opini yang diberikan pemeriksa, termasuk opini wajar tanpa pengecualian (WTP) merupakan pernyataan propesional pemeriksa mengenai kewajaran.

“Laporan keuangan bukan menjadi jaminan tidak adanya praud yang ditemukan ataupun timbulnya praud dikemudian hari,” ujar Wahyu menambahkan.

Diakhir sambutan Ia berharap agar setiap daerah mengevaluasi dan konsisten memperbaiki pengolaan keuangannya.

“Terima kasih kepada seluruh daerah atas komunikasi yang baik serta kerjasama selama proses sehingga pemeriksaan selesai tepat waktu, kami berharap daerah yang belum mendapat predikat WTP agar terus berupaya dan bersungguh-sungguh dalam dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sehingga ditahun berikutnya mendapat predikat WTP ,” tutupnya.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2020, BPK memberikan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).

Menaggapi hal tersebut Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin saat diwawancara menyampaikan dari hasil pemeriksaan terdapat beberapa akun yang membutuhkan perbaikan sehingga opini Jeneponto belum bisa sampai pada wajar tanpa pengecualian (WTP).

Dari hasil wawancara tersebut juga diketahui bahwa di tahun 2020 DPRD mengalami permasalahan sistem pengelolaan keuangan yang selanjutnya berdampak pada adanya ketekoran kas.

“Sebetulnya BPK sudah mengapresiasi dengan adanya perbaikan yang telah kami lakukan, tetapi masih ada beberapa hal yang nilainya belum berada pada tingkat dapat ditoleransi,” jelasnya.

Mantan Kadis Kesehatan itu juga menjelaskan adanya sedikit masalah tentang piutang yang berhubungan dengan ketidakpatuhan.

“Jeneponto sisa membutuhkan sedikit lagi upaya perbaikan, Insya Allah tahun depan kita sudah bisa masuk pada wajar tanpa pengecualian,”ujarnya optimis.

Sekda Jeneponto juga menjelaskan beberapa langkah taktis untuk bisa sampai pada opini WTP salah satunya dengan mengharapkan para kepala OPD agar fokus menyelesaikan seluruh rekomendasi dari BPK, terdapat sekitar 77 rekomendasi yang berhubungan dengan laporan keuangan pada tahun 2020.

YouTube player