BANTAENG, RAKYAT NEWS – Kejaksaan Negeri Bantaeng kini menghadirkan Layanan Ruang Aspirasi untuk diskusi, Kamis, 03 Juni 2021.

Ruang Aspirasi ini membuka ruang-ruang komunikasi dari masukan berbagai elemen masyarakat.

Baik dari lembaga kontrol maupun organisasi lainnya.

Hal itu bertujuan meningkatkan pelayanan prima yang transparan terhadap Masyarakat dan mitra kerja.

Sebagai wujud dari Ruang Aspirasi itu, Pengurus JOIN Bantaeng diterima kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Azhar SH, mengatakan kunjungan Pengurus JOIN ke Kejaksaan Negeri Bantaeng adalah bagian silaturahmi untuk lebih intens menjalin komunikasi sebagai mitra kerja.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pengurus JOIN Bantaeng atas kunjungannya dan Insya Allah kedepan kita lebih intens komunikasi untuk saling membutuhkan,” Kata Azhar.

Azhar juga menjelaskan Ruang Aspirasi ini adalah inovasi dari bapak Kajari Bantaeng, tujuan ruang aspirasi ini adalah setiap kunjungan tamu dari mitra kerja, kita pergunakan dan fasilitasnya akan kita lengkapi sambil diskusi,” tambahnya.

Sementara itu Ketua DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kab. Bantaeng, Alimin DS mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari memupuk hubungan silaturrahmi yang baik antara Aparat Penegak Hukum dengan jurnalis, khususnya Pengurus JOIN Bantaeng.

“Kita memang sudah jadwalkan sesuai surat yang kita layangkan, sehingga kami melihat intensitas komunikasi dengan para jurnalis berjalan lebih efektif,” ujar Alimin, Sabtu (5/6/2021).

Dia juga berharap kolaborasi antara JOIN dan Kejaksaan Negeri Bantaeng kedepan bisa lebih intens berkomunikasi untuk saling membutuhkan.

Selain itu, juga diharapkan ruang aspirasi menjadi inovasi yang dapat menampung dan meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.

“Kita sebagai mitra kerja, tentunya berharap untuk selalu saling mendukung serta saling memotivasi pada orientasi fungsi kita. Kita juga harapkan edukasi ruang aspirasi ini dapat meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat,” imbuh Alimin. (*)

YouTube player