LUTRA — Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara, secara rutin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh jajaran demi mewujudkan peningkatan pelayanan bagi masyarakat, Kamis (01/09), Di aula kantor Dinkes Luwu Utara.

Baca Juga : Rakor Kabupaten Sehat, Bupati Lutra: Komitmen Pemenuhan 9 Tatanan KKS

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan bahwa Dinas kesehatan merupakan lembaga wajib mendasar dalam pemerintahan dan memiliki alat ukur kinerja.

“Dinas Kesehatan adalah salah satu organisasi yang melaksanakan urusan wajib dan bersifat dasar dalam aspek pemerintahan , dan yang menjadi alat ukur kinerjanya yaitu Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujarnya.

Indah menuturkan, sebelum berbicara tentang SPM, terlebih dahulu kita harus lebih mensolidkan komunikasi, koordinasi dan kerjasama dalam organisasi.

“Untuk mewujudkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang perlu menjadi perhatian kita terlebih dahulu yaitu organisasi tempat kita bekerja, jika ini telah maksimal yakin bahwa kita dapat SPM itu dapat di wujudkan,” lanjut Indah.

Ia berpesan bahwa Kekuatan itu ada di kebersamaan dan di kekompakan, hal ini yang perlu terus kita jaga.

Jaga korps kesehatan, saling mengingatkan dan saling menghargai sehingga terbangun hubungan kekeluargaan korps kesehatan demi peningkatan pelayan kepada masyarakat,”Tutupnya.