Sementara pemateri Rachmadiar Prima menampilkan demo penggunaan aplikasi panter mobile dan aplikasi pendukung lainnya sebagai media yang digunakan dalam melakukan proses penerbitan dokumen dan penandatanganan elektronik.

Menutup sosialisasi ini, Kadis Kominfo yang didampingi Kabid Aptika Agusalim mengharapkan seluruh perangkat daerah untuk segera mengajukan analisis kebutuhan dan berkonsultasi ke Dinas Kominfo sesuai alur permohonan penerbitan sertifikat elektronik tersebut.

“Kami siap memfasilitasi dan ditargetkan tahun ini, sertifikat dan tanda tangan digital sudah dapat diterapkan di lingkup Pemkab Jeneponto’, tutup Manrancai Sally. (*)

YouTube player