Apalagi tambah Sardi, Pelabuhan Garongkong juga bakal terintegrasi dengan jalur rel kereta api. “Sehingga kami butuh effort dan lebih banyak dukungan dari stakeholder terkait, terutama pihak Kejari Barru.”

Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Taufiq Djalal mengungkapkan bahwa meskipun kerja sama dengan Pelindo ini merupakan hal yang baru bagi pihaknya, tetapi dia bersama tim akan berusaha sebaik dan semaksimal mungkin dalam mengimplementasikan isi yang tertuang dalam MoU yang telah disepakati dan ditandatangani bersama.

“Karena salah satu tugas jaksa adalah pemberian pertimbangan hukum kepada lembaga, instansi pemerintah di pusat dan di daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dalam menyusun peraturan perundang-undangan serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” tukas Taufiq.

Sementara itu Kasi Datun Kejaksaan Negeri Parepare, Adrianus mengatakan, pihaknya berharap agar MoU yang telah ditandatangani bersama ini agar secepatnya ditindaklanjuti dengan tindakan mitigasi lainnya. “Sehingga dapat segera bermanfaat bagi kita semua,” ujarnya.