RAKYAT.NEWS, PALU – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan percepatan pembangunan daerah tertinggal merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kabupaten yang masih tertinggal. Oleh karena itu 25 kabupaten tertinggal diharapkan terentaskan di 2024.

Ketertinggalan wilayah tersebut berupa sumber daya manusia (SDM), perekonomian, aksesibilitas dan karakteristik kewilayahan.

Ma’ruf menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi (Rakornas) percepatan pembangunan daerah tertinggal sekaligus meresmikan Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai Negeri Seribu Megalit di Kota Palu, Selasa, 3 Oktober 2023.

Dalam rakor percepatan pembangunan daerah tertinggal ini, Ma’ruf didampingi oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.

Dalam paparannya, Wapres mengungkapkan bahwa pada 2019 telah ditetapkan 62 kabupaten sebagai daerah tertinggal yang menjadi acuan bagi pemerintah agar fokus dan memberikan perhatian lebih hingga 2024.

“Saya melihat sejumlah kementerian dan lembaga yang terlibat dalam mempercepat pengentasan daerah tertinggal terus meningkat. Berbagai program dan kegiatan diformulasikan guna mendukung 62 kabupaten atas upaya untuk mengentaskan daerah yang tertinggal,” kata Ma’ruf.

Mengentaskan daerah tertinggal ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yaitu menjadi bangsa yang maju dan sejahtera disertai dengan generasi produktif, berkualitas dan mampu bersaing dengan bangsa maju lainnya.

“Dalam menuju visi tersebut, isu pemerataan kewilayahan, penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim serta percepatan pembangunan daerah tertinggal, daerah terluar dan terdepan atau daerah 3 T menjadi fokus pemerintah saat ini,” katanya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan upaya yang terbaik untuk menangani kesenjangan antar wilayah.

“Saya apresiasi upaya serius terkait pengentasan ketertinggalan dan kemiskinan yang dilakukan oleh Provinsi Sulteng. Khususnya pada 3 kabupaten yakitu Sigi, Donggala dan Tojo Una-Una yang dapat mengentaskan dari ketertinggalan. Keseriusan ini dapat diikuti oleh para pemimpin daerah di provinsi lain yang masih memiiliki daerah tertinggal,” sebutnya.