“Target 25 kabupaten tertinggal bisa terentaskan. Bahkan bisa saja melebihi target tersebut,” kata Profesor Kehormatan Unesa Surabaya ini.

Dalam upaya pengentasan daerah tertinggal, kata Gus Halim, telah dijalankan berbagai kementerian dan jumlahnya meningkat. Dari 16 kementerian dan lembaga pada tahun 2020 menjadi 24 kementerian dan lembaga pada tahun 2023.

“Bahkan, implementasi rencana kerja Kementerian dan lembaga di daerah tertinggal meningkat. Dari 41,63 persen pada tahun 2020 menjadi 74,05 persen pada tahun 2022. Sehingga optimisme untuk mengentaskan seluruh daerah tertinggal muncul melalui penguatan kerja sinergis Pemerintah daerah yang selaras dengan upaya pemerintah pusat,” ujar Mendes PDTT.

Mulai tahun ini hingga periode pembangunan jangka menengah berikutnya, kata Gus Halim, upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal hendak dijalankan melalui penguatan asimetri pembangunan berbasis data dan rekomendasi lokal, juga sesuai masalah dan potensi setempat, serta penggunaan data pemanfaat by name by address.

Selain itu, penguatan gotong royong kelembagaan lintas kementerian dan lembaga serta sinergi dengan pemerintah daerah, juga pihak swasta, perguruan tinggi, dan pers lokal maupun nasional.

“Upaya lainnya yakni koordinasi regulasi perencanaan belanja pada anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar lebih cepat dan efektif diimplementasikan di lapangan. Dan secara khusus, menjalankan pendekatan pembangunan kolaboratif yang khas bagi masyarakat, budaya, dan kondisi fisik daerah tertinggal di wilayah Pulau Papua,” kata Gus Halim.