Wapres memprioritaskan pengentasan sedikitnya 25 kabupaten tertinggal sesuai dengan target RPJMN 2020-2024.

Selain itu, para bupati di 62 daerah tertinggal agar aktif mendukung kebijakan terkait melalui beragam intervensi yang tepat sasaran dan sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

Selanjutnya memperkuat kebijakan afirmasi pemerintah indonesia melalui kolaborasi lintas sektor yang telah dikoordinasikan oleh Kemenko Bidang PMK, Kementerian PPN Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu dan Kemendes PDTT.

“Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dan mengupayakan semaksimal mungkin,” katanya.

Wapres berharap Rakornas percepatan pembangunan daerah tertinggal dapat menyepakati rumusan kebijakan termasuk bagi wilayah kepulauan terluar dan perbatasan antar negara sebagai bukti negara hadir.

“Pastikan agar rumusan kebijakan afirmasi dimaksud, benar-benar dapat mengangkat harkat dan maryabat masyarakat kita diwilayah 3 T. Setidaknya pada 25 kabupaten daerah tertinggal bisa terentaskan pada tahun 2024,” katanya.

Sementara itu, Mendes PDTT menyampaikan bahwa percepatan pembangunan daerah tertinggal dilaksanakan melalui strategi pembangunan desa agar tidak ada satupun warga yang tertinggal.

Berbagai upaya untuk mengentaskan daerah tertinggal kata Gus Halim telah dimulai sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid pada tahun 2000 yang berkelanjutan hingga kini.

Pada periode tahun 2004 sampai 2009 telah dientaskan 50 kabupaten dari ketertinggalan. Dari 199 kabupaten tertinggal ditambah 34 daerah otonom baru, menjadi 183 kabupaten tertinggal

Lalu dilanjutkan pada periode tahun 2009 sampai 2014 telah dientaskan 70 kabupaten. Dari 183 daerah tertinggal dan 9 daerah otonom baru menjadi 122 daerah tertinggal.

Kemudian pada periode tahun 2014 sampai 2019 telah dientaskan 62 kabupaten. Dari 122 daerah tertinggal dan 2 daerah otonom baru menjadi 62 daerah tertinggal.

Pada periode tahun 2019 sampai 2024, ditargetkan terentaskan 25 kabupaten dari 62 daerah tertinggal. Direncanakan akan menyisahkan daerah tertinggal menjadi 37 daerah tertinggal.