Selain itu, KIJB Tahun 2023 tidak hanya ajang kompetisi semata, tetapi ditindaklanjuti dengan tahapan pasca penghargaan meliputi diseminasi, pendaftaran kekayaan intelektual, replikasi, penelitian dan pengembangan, serta rekomendasi kebijakan.

Hal ini menjadikan Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) sebagai platform yang dapat mengakselerasi ekosistem inovasi di Jawa Barat secara berkelanjutan melalui semangat kerjasama dan kolaborasi.

Adapun inovasi yang diikutsertakan dalam KIJB Tahun 2023 wajib memenuhi seluruh kriteria seperti Memiliki Kebaruan, yaitu seluruh atau sebagian unsur dari inovasi daerah tersebut berbeda dengan rancang bangun yang telah ada.

Kriteria lain yaitu Efektif, memperlihatkan capaian yang nyata dan memberikan solusi dalam penyelesaian permasalahan.

Kemudian Bermanfaat, yaitu menyelesaikan permasalahan yang menjadi kepentingan dan perhatian publik, antara lain menambah Pendapatan Asli Daerah, menghemat belanja daerah, meningkatkan capaian kinerja Pemerintah Daerah, dan meningkatkan mutu pelayanan publik dan/atau ditujukan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Kriteria berikutnya, Dapat ditransfer/direplikasi, yaitu dapat dan/atau telah dicontoh dan/atau menjadi rujukan dan/atau diterapkan oleh penyelenggara pelayanan publik lainnya.

Inovasi yang telah berhasil dilakukan oleh Pemerintah Daerah dapat direplikasi di daerah lain melalui tahapan prosedur dan mekanisme tertentu dengan mempertimbangkan kondisi dan karakteristik wilayah, sosiologis dan kebudayaan, serta potensi daerah yang akan mereplikasi inovasi daerah.

Kriteria terakhir, Berkelanjutan, yaitu mendapat jaminan akan terus dipertahankan yang diperlihatkan dalam bentuk dukungan inklusivitas, ramah lingkungan, program dan anggaran, tugas dan fungsi organisasi, serta hukum dan perundang-undang.