RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta polisi cepat usut dugaan kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikam politikus NasDem itu sebagai respon terhadap SYL yang dijemput paksa KPK pada Kamis malam (12/10).

“Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang sama,” kata dia di kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, dikutip dari CNNIndonesia.com.

NasDem, menurut Sahroni, hanya meminta agar dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK juga segera diusut. Dia tak ingin isu itu justru juga menimbulkan pertanyaan terhadap aparat kepolisian.

“Nah ini kita minta, kalau polisi bertindak sama, berarti ada apa dengan polisi juga,” kata dia.

Selain kasus dugaan korupsi di KPK, SYL juga telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap dirinya.

Kasus tersebut telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Penyidik Polda Metro menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo. Pasal 65 KUHP.

Dalam proses penyidikan ini, polisi telah memeriksa 11 orang saksi. Dua di antaranya adalah Syahrul dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Teranyar, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan atau aide-de-camp (ADC) Ketua KPK, Firli Bahuri. Namun, yang bersangkutan mangkir.

“Adc Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, Kamis (12/10).