MAKASSAR – KPPM (Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa) melakukan Aksi unjuk rasa di depan Polda sul-sel terkait dugaan adanya indikasi korupsi Anggaran Belanja Makanan dan Minuman di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi-Selatan, Kamis, (16/09/2021).

Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan telah menganggarkan anggaran belanja makanan dan minuman pada sekretariat DPRD Sul-Sel TA 2020 sebesar Rp. 11.241.836.000,00 dengan realisasi sebesar Rp. 9.911.344.400,00 yang terdiri dari belanja makanan dan minuman rapat serta belanja makanan dan minuman tamu.

Baca Juga : Pemberantasan Korupsi Hancur di Era Jokowi, ICW Beri Masukan

Dalam proses belanja makanan dan minuman di sekretariat DPRD Provinsi terdapat 6 rekanan penyedia makan dan minumnya yakni CVP, CUB, CVSPM, KMM, RMC dan TSA. Namun data-data dan hasil investigasi menunjukkan banyak ketidakwajaran dalam proses realisasi daripada anggaran belanja makanan dan minuman di tubuh DPRD Sul-Sel.

Hasil pemeriksaan terhadap rekanan penyedia, menginformasikan terjadi beberapa pengalihan penyediaan makanan dan minuman yang tidak mampu dipenuhi oleh rekanan penyedia, sehingga pihak rekanan penyedia mengembalikan uang belanja kepada bendahara pengeluaran.

Namun, tidak dapat diyakini bahwa penyediaan benar-benar dikerjakan oleh rekanan, ataupun dialihkan ke pihak lain, sebab tidak dilengkapi dengan laporan yang konkrit. Rekanan dan Staf DPRD tidak dapat menunjukkan bukti pencatatan, serah terima maupun pembelian penyediaan makanan dan minuman yang dikerjakan.

Aksi itu dikomandoi oleh Jenderal Lapangan Misbahul khair. Ia mengatakan dan menekan, persoalan dugaan indikasi korupsi anggaran belanja di tubuh Sekretariat DPRD harus diusut tuntas, agar DPRD sebagai perwakilan rakyat dan pengelola anggaran yang juga diperoleh dari rakyat itu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan tidak seenaknya saja membelanjakan anggaran ke arah yang tidak jelas.