RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar diskusi bertajuk “Ngobrol Pintar: Kabar Perhutanan Sosial Riau” bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Jumat (27/10).

Perhutanan Sosial menjadi salah satu program utama pemerintah di dalam menciptakan model pelestarian hutan yang efektif berbasis masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi, keseimbangan lingkungan serta dinamika sosial budaya.

Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera, Apri Dwi Sumarah menyampaikan bahwa hingga September 2023, capaian akses rakyat terhadap persetujuan Perhutanan Sosial mencapai 6,3 juta hektar dari target 12,7 juta hektar.

“Presiden menginginkan percepatan dan perluasan capaiannya. Diarahkan juga keterlibatan para pihak dalam percepatan perhutanan sosial, variasi sumber pendanaan pelaksanaan perhutanan sosial, sistem informasi perhutanan sosial, dan ditetapkannya rencana aksi perhutanan sosial,” ujar Apri.

Berdasarkan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS), target luasan perhutanan sosial di Provinsi Riau yang telah mendapatkan persetujuan pengelolaan sebanyak 142 persetujuan dengan lima skema. Diantaranya adalah skema Hutan Desa 38 persetujuan seluas 78 ribu ha, Hutan Kemasyarakatan 85 persetujuan seluas 51 ribu ha, Hutan Tanaman Rakyat sebanyak 10 persetujuan seluas 5,6 ribu ha, Kemitraan sebanyak 6 persetujuan seluas 6,8 ribu ha, dan Hutan Adat sebanyak 3 penetapan seluas 19 ribu ha. Apri turut mengungkapkan di Provinsi Riau, realisasi perhutanan sosial seluas 160 ribu hektar dari 1,2 juta hektar yang sudah dicadangkan melalui PIAPS untuk Riau.

Program Perhutanan Sosial membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan secara adil kepada pemerintah. Setelah disetujui maka masyarakat dapat mengelola dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan. Dengan bentuk pemanfaatan hasil hutan yang sesuai prinsip kelestarian yang ramah lingkungan maka tujuan konservasi lingkungan dapat sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.