RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Sebagai upaya mengakselerasi pemenuhan kebutuhan guru pada beberapa bidang studi jenjang sekolah dasar dan menengah,Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) kembali membuka pendaftaran program PPG Prajabatan untuk Gelombang 3 Tahun 2023, mulai tanggal 25 Oktober sampai 12 November 2023.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pendidikan Profesi Guru, Adhika Ganendra mengatakan bahwa tujuan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan adalah menciptakan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan guru secara kuantitas dan kualitas sehingga layanan pendidikan dapat berjalan baik, demi terwujudnya Profil Pelajar Pancasila.

“Angka kekosongan guru tahun 2023 masih sangat banyak, tercatat masih sekitar 54 ribu kekosongan formasi yang telah dibuka oleh pemerintah daerah pada rekrutmen ASN P3K Tahun 2023, ditambah lagi dengan adanya angka pensiunTahun 2024 sebanyak 69.735. Sehingga kami membuka pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 tahun 2023,” tutur Adhika.

“Pada pendaftaran gelombang ketiga ini, Kemendikbudristek memperluas linieritas pada prodi PPG Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dengan tetap mempertimbangkan keterkaitan keilmuan yang ada. Hal ini diputuskankarena mempertimbangkan kekosongan guru terbesar (12%) terjadi pada jenjang Sekolah Dasar (SD),” lanjutnya.

Adhika memaparkan, PPG Prajabatan adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru Indonesia yang ingin menjadi guru profesional, berkomitmen menjadi teladan, mencintai profesi guru, dan mau belajar sepanjang hayat.

“Program ini ditujukan untuk lulusan sarjana, sarjana terapan, maupun Diploma IV, baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan, agar calon guru mendapat sertifikat pendidik,” pungkas dia.

Adhika merinci, bidang studi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 telah disesuaikan dengan data kebutuhan guru, yaitu PGSD, Bahasa Indonesia, Matematika, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn), Sejarah, Seni Budaya, Bimbingan dan Konseling, Pendidikan Luar Biasa, dan Informatika.