RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pintu-pintu kedatangan Warga Negara Asing (WNA) di pelabuhan dan bandara diperketat, menyusul peningkatan kasus undefined pneumonia yang menyerang anak-anak di China, tepatnya Tiongkok Utara. Hal itu mengacu pada laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu dikutip dari CNNIndonesia.com.

“Binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit,” lanjutnya.

Imbauan itu Kemenkes tuangkan dalam Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu.

Surat edaran itu terbit pada 27 November 2023 dan ditunjukkan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan hingga Kepala Puskesmas di Indonesia.

“Penerbitan surat edaran tersebut bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia,” katanya.

Dalam surat edaran itu, Maxi juga meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia.

Lebih lanjut, Maxi meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

Dia meminta KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah.