RAKYAT.NEWS, JAKARTA – DPC PDIP secara tegas mengatakan bahwa status Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bukan lagi bagian dari partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu.

“KTA mau dikembalikan atau tidak dikembalikan, ya bukunya sudah saya tutup. Sudah bukan kader PDIP,” kata Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Karena itu, ia mengatakan DPC Solo tak perlu mengeluarkan surat pemberhentian untuk Gibran. Rudy pun meminta agar Gibran yang saat ini maju jadi calon wakil presiden tak lagi dikaitkan dengan PDIP.

“Enggak perlu (surat). Tutup buku. Jadi kalau ada apa-apa, Mas Gibran bukan kader PDIP,” ucapnya.

Sementara itu, lanjut Rudy, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan ayah Gibran masih kader PDIP. Menurutnya, Jokowi masih mengemban tugas partai.

“Masih kader PDIP, dong. Wong dia pernah jadi pengurus DPD, hanya catatan di SK, enggak masalah bagi saya,” ujar Rudy.

“Kalau masalah KTA masih punya atau enggak, saya tidak tahu. Tapi bahwa dia ditugasi partai untuk menjadi presiden berjuang untuk kesejahteraan rakyat,” lanjutnya.

Gibran kini menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Keduanya terdaftar sebagai paslon nomor urut 2.

Mereka melawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Saat ini, masa kampanye telah dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.