RAKYAT NEWS, JAKARTA – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menantang eks Ketua KPK Agus Rahardjo untuk membuktikan perkatannya soal dugaan intervensi Presiden Jokowi terkait kasus e-KTP.

“Kasih buktinya, sudah gitu aja. Kok repot amat,” terang Kaesang, Minggu (3/12/2023).

Adapun dugaan intervensi Jokowi soal kasus e-KTP itu ia sampaikan melalui wawancara program Rosi di Kompas TV pada Kamis (30/11/2023) lalu.

Dilansir dari jccnetwork, Agus menyebut, bahwa dalam penanganan kasus besar itu, Jokowi sempat meminta sendiri untuk dirinya mengentikan pengusutan kasus tersebut pada 2017 lalu.

“Itu di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah, menginginkan, karena begitu saya masuk beliau sudah teriak ‘hentikan’. Kan, saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” terang Agus Rahardjo.

Dikehui, Agus Rahardjo adalah mantan Ketua KPK untuk periode 2015-2019. Di era Agus, KPK sempat mengusut kasus besar e-KTP yang melibatkan sejumlah petinggi negara termasuk Ketua DPR Setya Novanto.