Kapolri Minta Jajaran Fokus Cegah Lonjakan Covid-19 saat Nataru dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Menurut Sigit, antisipasi tersebut bisa dilakukan dengan penguatan Posko PPKM Mikro. Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat.
Sigit menyebut, dalam hal ini, TNI-Polri dan stakeholders terkait harus memperkuat sinergitas dalam memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat, serta penanganan dan pengendalian Covid-19.
“Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik,” ucap Sigit.
Dalam hal ini, warga yang akan mudik diberikan surat keterangan yang berisikan identitas, sertifikat vaksin dosis 2, dan hasil swab dalam rangka melakukan pengendalian Covid-19.
Tak hanya itu, guna memastikan tidak adanya lonjakan saat Nataru, Sigit mengatakan, kepolisian harus melakukan pengendalian Covid-19 di jalur moda transportasi darat, udara dan laut.
Sementara itu, untuk warga yang sudah sampai ke lokasi tujuan mudik, Sigit menekankan kepada jajaran terkait dengan penanganan yang tepat. Mulai dari lapor ke Posko PPKM, memberikan hasil swab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis 2, dan menyiapkan tempat Isolasi Terpusat (Isoter), jika ada warga yang dinyatakan positif Covid-19.
Menurut Sigit, segala antisipasi dan upaya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah lonjakan Covid-19 saat libur Nataru harus benar-benar terlaksana dengan baik.
Mengingat, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara dalam hal penanganan Covid-19 dan berdasarkan pusat pengendalian dan pencegahan penyakit (CDC) Amerika Serikat, Indonesia masuk dalam kategori zona hijau Covid-19 dengan tingkat penularan kasus berada di level 1 sehingga aman untuk dikunjungi. Tren positif itu harus dipertahankan.
Tinggalkan Balasan