RAKYAT.NEWS, DEPOK – Ketua Pengadilan Negeri Depok, Ridwan menyatakan pihaknya telah menuntaskan beban perkara di Tahun 2023, hingga menembus angka 90 persen lebih penyelesaian perkara.

Diketahui, berdasarkan catatan PN Depok, penyelesaian perkara pidana yang telah masuk dalam proses minutasi pada tahun ini mencapai 545 perkara. Capaian tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan Tahun 2022 sebanyak 478 perkara.

Secara menyeluruh, penyelesaian perkara pidana di PN Depok itu didominasi kasus narkotika yang angkanya mencapai ratusan kasus.

“Capaian itu tidak terlepas dari berbagai macam strategi dan pola distribusi perkara pidana yang selama ini diterapkan. Termasuk, kinerja 10 hakim lainnya,” kata, Ridwan pada Kamis (28/12/2023).

“Alhamdulilah, Pengadilan Negeri Depok telah berhasil menuntaskan beban perkara di Tahun 2023 hingga menembus angka 90 persen lebih penyelesaian perkara,” Sambungnya.

Ridwan berujar, Pengadilan Negeri Depok menangani 550 perkara pidana pada tahun ini. Secara keseluruhan, hanya terdapat lima perkara yang belum masuk dalam proses minutasi.

“Dari 550 perkara pidana, hanya tersisa lima perkara di Tahun 2023 yang belum terselesaikan,” tutur Ridwan.

Selanjutnya, Ridwan menganggap capaian penyelesaian perkara pidana di Pengadilan Negeri Depok itu tidak terlepas dari kerja kerasnya dan jajaran dalam memberikan keadilan kepada masyarakat.

“Capaian ini bukan kerja individu Pimpinan saja, akan tetapi melainkan kerja kolektif semua jajaran yang secara sadar dalam berpartisipasi dan mendukung penuh dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi pencari keadilan,” terang Ridwan.

Hal senada disampaikan oleh humas PN Depok, Andry Eswin bahwa ratusan penyelesaian perkara pidana yang telah diminutasi itu didominasi kasus narkotika yang jumlahnya mencapai 248 perkara.

“Untuk perkara yang telah dimunitasi pada tahun ini didominasi kasus narkotika sebanyak 248 kasus atau lebih dari setengah jumlah perkara narkotika yang sudah diminutasi,” beber Andry Eswin.

Di samping itu, Andry Eswin juga mengungkapkan jumlah penyelesaian perkara pidana pada 2023 lebih tinggi dibandingkan 2022.

“Kalau tahun kemarin itu jumlahnya 478 perkara, untuk tahun ini meningkat menjadi 545 perkara,” tandas Andry Eswin.