Karna kasus ini sudah dilimpahkan ke-Kajari Gowa, Olehnya itu kami malayangkan surat ke Komjak RI agar dapat melakukan pengawasan terhadap Kejaksaan Gowa dan pihak Kajari Gowa-pun dapat bekerja secara profesiona serta berlaku adil.Kami juga menyampaikan kepada pihak Kajari Gowa, agar dapat memperhatikan dengan seksama serta memeriksa dan meneliti kembali berkas-berkas korban inisial RA yang telah dilimpahkan penyidik polres gowa kepadanya.Baca Juga : Pelantikan PD PMTI Pangkep, Ketum Pusat : Sinergi Bersama Pemda