RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menyoroti gerakan pemakzulan yang terjadi belakangan ini. Jimly melihat hal ini sebagai pengalihan perhatian karena ada yang takut kalah. Hal tersebut disampaikan Jimly dalam akun resmi X miliknya, @JimlyAs, dikutip Minggu (14/1/2024). 

Jimly mengaku bingung dengan gagasan pemakzulan Jokowi yang mencuat menjelang Pemilu.

“Aneh, 1 bulan ke pemilu kok ada ide pemakzulan presiden. Ini tidak mungkin, kecuali cuma pengalihan perhatian atau karena pendukung paslon, panik dan takut kalah,” tulisnya.

Menurutnya, satu bulan saja tidak cukup untuk mengetahui sikap resmi DPR dan MPR. Oleh karena itu, Jimly meminta semua pihak fokus mensukseskan Pemilu 2024.

“1 bulan ini, mana mungkin dicapai sikap resmi 2/3 anggota DPR dan dapat dukungan 2/3 anggota MPR setelah dari MK. Mari fokus saja sukseskan pemilu,” katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud Md menerima 22 tokoh dari Petisi 100, di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024)

Mereka datang untuk mengusulkan pemakzulan Presiden Jokowi dari pemilu

“Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi,” katanya.

Mahfud mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan hal tersebut.

“Itu silakan saja kalau ada yang melakukan itu. Tetapi berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) untuk memakzulkan presiden itu ya syaratnya lima. Satu, presiden terlibat korupsi, terlibat penyuapan, melakukan penganiayaan berat, atau kejahatan berat, misalnya membunuh atau apa dan sebagainya,” katanya, Rabu (10/1/2024).

(rn/dtk)