RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kepala Sub Humas KPU RI, Arif menanggapi mengenai temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) online 2024 yang berbeda nomor lokasi Tempat Pemilihan Suara (TPS) dengan tertera surat undangan fisik.

Menurutnya, masyarakat yang terdaftar disarankan untuk mengecek dahulu lokasi TPS yang tertuju.

“Kalaupun berbeda pasti di area yang masih dekat di TPS nya,” ujar Arif kepada Rakyat News, pada Senin (12/2/2024).

Meski begitu, Arif menyakini tidak akan ada dugaan kecurangan yang menggunakan hak suara pada salah satu TPS yang tertera di DPT.

“Ada pengawas TPS dari Bawaslu dan para saksi di TPS, tentu semua saling mengawasi bahwa yang memilih disitu sesuai alamat KTP atau klo pun pindah memilih tentu ada form pindah memilih juga,” tutupnya.

Sebelumnya, Muhamad Dirham selaku warga Kelurahan Kampung Melayu mendapati surat undangan fisik lokasi TPS yang berbeda dengan hasil DPT online.

“Di DPT online lokasi TPS 77, tapi di undangan fisik TPS 081,” ungkapnya.