RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI pertegas akan memberikan santunan kepada petugas Pemilu di lapangan yang kecelakaan bahkan meninggal dunia. Hal itu sesuai dengan Keputusan Bawaslu Nomor 11/2023.

“Meninggal dunia kami berikan santunan Rp 36.000.000, kemudian santunan pemakaman Rp 10.000.000, cacat permanen Rp 16.500.000, luka berat Rp 16.500.000, dan luka sedang Rp 8.250.000,” kata Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024), mengutip detikcom.

Herwyn mengatakan, pada periode tahun 2023 sampai 19 Februari 2024 tercatat 1.332 pengawas pemilu dalam penanganan. Tercatat, sebanyak 27 petugas pengawas pemilu meninggal dunia.

“Sampai hari ini, 19 Februari 2024 (petugas) dalam penanganan ada 1.332, untuk rawat jalan 177, rawat inap 147, kecelakaan 71, meninggal dunia ada 27,” ujar Herwyn.

Herwyn merincikan jika petugas pengawas pemilu yang meninggal dunia ada 7 orang di tahun 2023. Lalu, 7 orang selama 1-13 Februari 2024, dan 13 orang pada periode 14-19 Februari 2024. Namun, data ini menurut Herwyn masih bisa bertambah lagi.

“Laporannya dinamis masuk ke kami terus,” tambahnya.

Pihak Bawaslu terus memantau dan berupaya untuk terus memberikan yang terbaik agar angka-angka meninggal dunia tak lagi bertambah. Pasalnya, penyelenggaraan pemilu sampai saat ini masih berlangsung.

“Perlu kami sampaikan bahwa yang kami lakukan hampir sama dengan KPU dalam melakukan mitigasi,” kata Herwyn.

Bawaslu mengimbau agar para jajaran di level Kabupaten/Kota bisa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan selama atau saat pemungutan suara. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.