CILACAP, RAKYAT NEWS – Seorang pencuri kotak amal masjid di Cilacap berhasil ditangkap Babinsa Koramil 07 Maos Kodim 0703 Cilacap pada Sabtu (16/03/2024).

Pelaku yang berinisal (HU) ditangkap Babinsa Serda Purwanto saat sedang melakukan aksinya di Masjid Al-Huda Desa Panisihan, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap.

Serda Purwanto menerangkan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan Imam Masjid seusai melaksankan salat di masjid tersebut. Namun ia merasa curiga dengan salah seorang yang tampak asing dengan gelagat yang mencurigakan.

“Usai salat, lantas Ia tidak bergegas pergi dari masjid, melainkan mencoba mengintai orang yang mencurigakan tersebut. Dan ternyata benar, bahwa orang yang mencurigakan itu mencoba mencuri kotak amal masjid.” Kata Babinsa.

Adapun, lanjut Babinsa bahwa kejadian pencurian itu terjadi pada pukul 13.05 WIB.

“Jadi setelah selesai salat, imam masjid tidak langsung pulang ke rumah. Namun Ia duduk di depan masjid, sehingga pencuri mengira kalau imam masjid tersebut sudah pulang. Dengan leluasa pencuri melaksanakan aksinya membobol kotak amal yang ada di masjid.” Terang Babinsa.

Dalam penangkapan ini, Babinsa menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Tindakan cepat dan tepat yang dilakukan oleh Babinsa mampu mencegah kerugian lebih lanjut bagi masjid Al Huda dan masyarakat Desa Panisihan Maos.

Hisyam salah satu warga mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada Babinsa dan seluruh anggota Koramil 07 Maos atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tugasnya.

“Semoga keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh anggota TNI AD dalam menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab.” Paparnya.