RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra bilang, mereka yang tidak puas dengan hasil resmi Pilpres 2024 yang akan diumumkan KPU, maka harus mendaftar ke Mahkamah Konstitusi (MK) 23 Maret nanti.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil resmi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (20/3/2024) nanti.

Yusril memprediksi MK baru akan menggelar persidangan pada pertengahan April 2024 karena terbentur libur panjang Ramadhan 2024.

“Mengingat ini sudah bulan suci Ramadhan, sudah menjelang akhir bulan Maret, dan kita tahu akhir Ramadhan ini kan ada libur panjang nih. Dan sehingga dugaan saya baru akan mulai ya setelah tanggal 16 April yang akan datang. MK itu bersidang itu dua minggu harus mengambil keputusan. Berarti kalau tanggal 16 dia bersidang, ya sekitar tanggal 30 April sudah harus ada keputusan,” ucap dia, mengutip Kompas.com.

Yusril juga memastikan bahwa tidak akan ada putaran kedua Pemilu 2024, melihat perolehan suara Prabowo-Gibran saat ini sudah lebih dari 50 persen.

“MK tuh sudah dipastikan kapan dia akan bersidangnya. Kalau misalnya sekarang ini pada putaran pertama sudah ada pemenangnya, artinya sudah mendapat 50 persen lebih seperti Pak Prabowo, Pak Gibran sekarang ini,” ujar Yusril.

“Selain 50 persen lebih, juga sudah memenangkan lebih 20 persen dari setengah provinsi yang ada di Tanah Air kita. Maka, sudah dipastikan beliau itu adalah sebagai pemenang. Artinya, tidak akan ada putaran kedua,” ucap dia.

Yusril menyampaikan, hasil akhir dari Pilpres 2024 inilah yang bisa dipersengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, jika di putaran pertama belum ada pemenang, belum akan ada sidang MK.