Dilain sisi, Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Syarifuddin mengatakan pihaknya telah terima laporan terkait kasus tersebut.

“Iya ada laporannya. Kami sudah terima dan sementara dalam penyelidikan. Semua saksi-saksi akan dimintai keterangan,” kata Syarifuddin.

Syarifuddin juga meminta korban penipuan travel SLV untuk melaporkan dan meminta warga berhati-hati dalam memilih biro perjalanan.

“Sampai saat ini sudah ada tiga orang yang melapor. Silahkan datang ke Unit Cyber Crime Polda Sulsel dengan membawa bukti-bukti,” tandas dia.