RAKYAT NEWS, GORONTALO – Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo yang berinisial AH diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap para dosen dan tenaga kependidikan dilingkungan kampus.

Ada 12 orang yang telah melaporkan perbuatan rektor tersebut ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo.

Anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Devika Rahayu Daud di Gorontalo mengatakan pelaku menyangkal segala tuduhan yang diberikan kepada dirinya. Jika pelaku masih melawan, maka korban akan melaporkannya ke polisi.

“Terduga pelaku masih terus membela diri dan menyangkal segala tuduhan, bahkan mencoba memutarbalikkan fakta bahwa para korban hanya mengalami halusinasi,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku telah dinonaktifkan jabatannya sebagai rektor di kampus tersebut sejak tanggal 16 April 2024 berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU.

Ia berujar sebenarnya jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang. Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tersebut terjadi sejak sejak lima hari pelaku dilantik jadi rektor pada November 2023.

“Awalnya, kami berharap masalah ini tidak perlu diributkan dengan catatan rektor mengundurkan diri dan tidak mengulangi perbuatannya, namun ternyata dia merasa tidak bersalah dan terus melawan,” katanya.

Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gorontalo Munawir Sadzali Razak mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan pencegahan Kekerasan Seksual dalam pendidikan tinggi, dan lembaga tersebut berusaha untuk memberikan pendampingan lebih lanjut kepada para korban.

“Setelah menerima laporan itu, kami sebagai Koordinator Wilayah Kelompok Kerja (Korwil Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di bidang pendidikan tinggi, melakukan pendalaman hingga pendampingan terhadap korban,” katanya.

Ia mengatakan karena kasus ini diindikasikan melibatkan pimpinan perguruan tinggi, maka pihaknya segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak Badan Pelaksana dan Pengelola UNU Gorontalo (BP2UNUGO) hingga Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo sebagai penyelenggara.