RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengkaji 20 persen alokasi APBN untuk pendidikan. Sekolah kedinasan Kementerian/Lembaga mendapat aliran anggaran lebih banyak dibandingkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

“Kita lihat berapa sih yang ke mahasiswa PTN? Ternyata cuma Rp7 triliun, sementara Rp32 triliun ada di perguruan tinggi yang diselenggarakan kementerian/lembaga,” ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Jumat (14/6), mengutip CNNIndonesia.com.

Menurut Pahala, untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi yang laik, mahasiswa seharusnya mendapat Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar Rp10 juta setiap semester. Hanya saja, pemerintah cuma memberikan sebesar Rp3 juta saja.

“PTN dikasih per siswa hanya Rp3 juta, yang Rp7 juta disuruh cari sendiri lewat orang tua. Itulah UKT, itulah jalur mandiri, itulah bisnis PTN,” kata Pahala.

Ia mengaku keberatan dengan model kampus harus mencari uang sendiri seperti melalui bisnis. Hal ini lantaran akademisi tidak lebih pintar dari pebisnis untuk melakukan itu. Apalagi, desain perguruan tinggi di Indonesia berbeda dengan luar negeri.

Di samping itu, Pahala mengungkapkan banyak anggaran masuk ke sekolah yang digelar kementerian/lembaga, dan banyak lulusannya yang tidak otomatis menjadi PNS.

“Nah, itu kebanyakannya begitu. Sudah bukan PNS lulusannya, yang ketiga full boarding. Dikasih seragam, dikasih asrama, lulusannya bukan asrama,” ucap dia.

Ia menambahkan KPK lantas memeriksa anggaran pendidikan pada sekolah kedinasan yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga. Pemeriksaan ditekankan pada kementerian dengan anggaran besar.

Selain itu, KPK, tutur Pahala, juga menemukan kementerian yang membuka SMK tetapi menggunakan anggaran untuk perguruan tinggi.

“Ini kalau kita bersihin bisa masuk ke Dikti, bisa nambahin BOPTN,” ungkap Pahala.

Pemerintah menyediakan anggaran pendidikan sebesar Rp660,8 triliun atau 20 persen pada APBN 2024. Anggaran itu terbagi atas alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp237,3 triliun, transfer ke daerah Rp346,6 triliun, dan pembiayaan investasi Rp77,0 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibanding anggaran pendidikan tahun 2023 yang mencapai Rp612,2 triliun.