Keberadaan program ini juga diharapkan dapat menguatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal pemenuhan hak anak dan program peningkatan kualitas keluarga. Puspaga nantinya akan melayani anak, keluarga, calon keluarga/calon pengantin serta Lembaga Penyedia Layanan Bagi anak dan keluarga dan Lembaga Masyarakat/PAUD/TPA/KB.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya memmberikan pelayanan, Bupati berpesan kepada Tenaga Frontdesk dan Backoffice Puspaga untuk tetap menjaga kerahasian aduan dari pihak pelapor.

Di sesi akhir, Bupati menyampaikan, mulai tahun depan, Disdalduk KB akan berkolaborasi dengan Dinas PMD Kabupten Maros untuk memetakkan desa mana saja yang menjadi prioritas perlindungan perempuan dan anak yang tentunya akan melalui proses observasi dan kajian yang cermat.