MAROS – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DISDALDUK KB) Kabupaten Maros selama 2 hari yakni dari tanggal 29 – 30 September 2022 melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga melalui Program Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di 15 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Maros bertempat di Baruga B Kantor Bupati.

15 desa yang dijadilan Pilot Project Pelaksanaan Puspaga ini yakni Desa/Kelurahan Borimasunggu, Borikamase, Bontomarannu, Alatengae, Baruga, Mangeloreng, Mattoanging, Minasabaji, Tukamasea, Kelurahan Soreang, Kel. Baju Bodoa, Kel.Leang-leang, Kelurahan Kalabirang, Kel. Pallantikang, Kel Maccini Baji.

Kepala Dinas DALDUK KB, Hj Fitri Adhicahya menyampaikan, Puspaga merupakan bentuk layanan bagi keluarga yang memberikan layanan konsultasi konseling dan informasi dalam hal pergaulan, pendidikan, kesehatan, perlindungan bagi anak dan orang tua/ keluarga.

“Puspaga sebagai tempat layanan konsultasi konseling yang dilakukan oleh tenaga professional untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga yang sejahtera,” tuturnya.

Tenaga profesional yang dimaksudkan Kadis Dalduk KB itu seperti tenaga edukator, konselor psikolog ataupun sarjana profesi bidang psikologi.

Di hari ke-2 pelaksanaan pelatihan, Bupati Maros HAS Chaidir Syam berkesempatan membawakan materi terkait poin-poin utama pelaksanaan Puspaga di hadapan peserta pelatihan yang terdiri dari para Tenaga Frontdesk dan Back Office Puspaga di 15 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Maros.

Bupati Maros memaparkan tujuan diadakannya Program Puspaga ini adalah untuk menyediakan layanan keluarga “one stop service” atau layanan satu pintu keluarga holistik integrative berbasis hak anak, mengakomodir ketersediaan tempat pembelajaran keluarga, layanan/informasi konsultasi konseling bagi anak, orang tua/wali yang bertanggungjwab terhadap anak, tersedianya penghubung rujukan sebagai solusi bagi permasalahan anak dan keluarga.

“Memperkuat tanggungjawab keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak berbasis hak anak,” katanya.