KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi telah mengeluarkan pengumuman Hasil Pendataan Non ASN Tahun 2022.

Baca Juga: Sulsel Raih Penghargaan Desa Wisata Terbanyak dari Menparekraf

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 800/1214/X/2022/BKPSDM tentang Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2022, ditanda tangani Serkretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar tertanggal 3 Oktober 2022.

Pada surat pengumuman tersebut BKPSDM merisil Rekapitulasi hasil pendataan pedataan sebagai berikut : Jumlah Pegawai Non ASN sebanyak 4167 Orang, Jumlah Honorer THK II sebanyak 567 Orang, Selanjutnya Jumlah yang sudah mengakhiri proses pendaftaran sebanyak 4918 Orang, sementara jumlah yang belim mengakhiri proses pendaftaran sebanyak 266 Orang, dan Jumlah yang belum membuat akun sebanyak 171 Orang, jumlah keseluruhan Tenaga Non ASN sebanyak 5184 Orang.

Bagi tenaga Non ASN yang memenuhi kreteria namun belum diusulkan dalam pendataan, dapat mengusulkan, mengkonfirmasi dan melengkapi data dan riwayat hidup.

Usul pendataan dan atau konfirmasi hasil pendataan sebagaimana dimaksud disampaikan melalui pengelola kepegawaian masing-masing unit kerja untuk kemudian diteruskan secara resmi/tertulis ke BKPSDM paling lambat apda tanggal 14 Oktober 2022.

Pengumuman tentang uji publik Pendataan Tenaga Non ASN dapat diakses melalui link berikut :

https://bkd.kepulauanselayarkab.go.id/web/Pc1A0UkFVall6anVSTzVMVFlyMkdiQT09