MAKASSAR – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sulawesi Selatan (Sulsel) rilis hasil Aksi penertiban pasar kosmetik ilegal/ TMS tahun 2022. Kota Makassar jadi penyumbang terbanyak, Selasa (2/8/2022).

Kepala BBPOM Makassar Sulsel, Hardaningsih mengatakan, ada 697 kosmetik ilegal dan berbahaya kita temukan di pasaran. Dari empat Kabupaten/Kota yang dirazia, paling banyak ditemukan di Kota Makassar.

“Aksi penertiban kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya dilaksanakan di Kota Makassar, Kabupaten Sidrap, Pinrang dan Kabupaten Sinjai. Adapun jumlah item temuan secara keselurahan yaitu 697 item dengan jumlah 16.491 pcs dengan nilai ekonomolisnya sebesae Rp.357.551.500. Temuan terbesar adalah di Kota Makassar sebanyak 235 item dan nilai ekonomisnya sebanyak Rp.161.517.500,” jelasnya.

Lebih lanjut Kepala BBPOM Makassar Sulsel mengatakan bahwa tindak lanjut terkait temuan ini, akan dilakukan pembinaan, pemusnaan produk, dan yang memenuhi unsur pidana maka diteruskan ke Proses Pro Justicia (PJ) sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

BBPOM di makassar juga terus menerus mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

BBPOM mengharapakan masyarakat agar lebih pro aktif dalam memilih produk yang dibeli/ditawarkan, terutama untuk pembelian secara online dan ingat selalu ‘Cek KLIK’. Cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada lebelnya, pastikan memiliki izin edar Badan POM, dan tidak melewati masa kedaluarsa. (HD)**