MAKASSAR – Kanwil Kemenkumham Sulsel sambangi kantor Yayasan Lemabaga Bantuan Hukum Makassar (YLBHM) dalam pelaksanaan pengawasan kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulsel menjadikan kegiatan wawancara klien secara langsung menjadi sasaran utama dalam kunjungan tersebut. Yang dilaksanakan di kantor YLBHM yang terletak di Jalan Ruko Borong Bisnis Center C-13 Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, menjadi sasaran kegiatan tersebut, Selasa(1/11/2022).

Ketua Divisi Litigasi dan penangan perkara YLBHM Muh Safri Tunru, S.H.I. menjelaskan, kegiatan pengawasan dan wawancara klien ini di lakukan tiap tahunnya untuk penilaian dan menilai kwalitas layanan bantuan hukum yang diberikan oleh OBH.

Serta kelanjutan kerja sama dan layak atau tidaknya LBH mendapat kembali pendanaan bantuan hukum gratis kepada masyarakat atau diusulkan dlm peningkatan akreditasi kedepannya.

Sambung Safri, pada kesempatan ini YLBHM  menghadirkan 3 orang klien yang akan diwawancara langsung oleh Tim dari Pengawas kanwil Kemenkumham dibawah komando Nasrudin ,S.H, M.H. dan Timnya serta kedua orang petugas dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Ketiga klien yang hadir antara lain yakni Ruddin Dg.Ngalli dan Madeng Dg. Rala yang masing-masing dalam kasus sengketa tanah dan Irma kasus Perdata perceraian pada pengadilan agama,” ungkapnya.