JAKARTA – Nikita Mirzani tuliskan surat dibalik jeruji besi kepada sahabatnya, Fitri Salhuteru, dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, saat menemuinya di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang, Banten.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Festival Karya Cipta Anak Negeri

Isi dari surat tersebut adalah sapaan terhadap sahabat dan kuasa hukumnya tersebut yang kini disebut sedang mencari keadilan untuk dirinya sebagai orang tua tunggal yang tengah ditahan.

“Dear sahabat Niki, Kak Fitri dan kuasa hukum yang terus bekerja buat cari keadilan, dan juga teman-teman wartawan yang belum sempat saya bicara di depan kalian,” tulis surat itu dilansir dari CNNIndonesia.com.

Lanjutnya, ia ucapkan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan.

“Di sini saya ingin mengucapkan banyak terima kasih yang sudah support meski kemarin saya dibilang apalah waktu di Kejari itu hanya seorang pencari keadilan seperti saya seorang single parent,” jelasnya.

Nikita Mirzani menutup suratnya dengan meminta doa agar ia bisa mendapatkan keadilan atas kasus pencemaran nama baik yang menjerat dirinya sehingga ditahan.

“Niki juga mau minta didoakan kepada anak-anak yatim yang selama ini dekat dengan keluarga Niki agar mendapatkan keadilan yang benar-benar adil,” tutup Nikita.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani ditahan atas kasus UU ITE dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Laporan berawal dari unggahan Instagram Story Nikita yang berisi tentang dugaan adanya pemukulan.

Kasus ini telah bergulir selama beberapa bulan terakhir. Nikita bahkan sempat dijemput paksa di mal, beberapa kali melakukan wajib lapor, hingga sempat dicegat ke luar negeri.

Kabar terbaru, Kejari Serang, Banten, resmi menolak permohonan penangguhan Nikita Mirzani. Pada Rabu (26/10) lalu, Fahmi Bachmid menyampaikan permohonan penangguhan kliennya yang sehari sebelumnya telah dijebloskan ke Rutan Klas IIB Serang.