BALI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak hadiri puncak acara Festival Karya Cipta Anak Negeri yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Art Center Bali, Minggu (30/10).

Baca Juga: Penyerahan Gerobak Andalan SMK Tenaga Surya oleh Gubernur Sulsel

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan Festival Karya Cipta Anak Negeri diselenggarakan sebagai sarana untuk memicu kreativitas para seniman, sehingga ekosistem kreasi konten di Indonesia semakin maju dan semakin banyak konten yang memperkenalkan Budaya Indonesia.

Lanjutnya, ini diharapkan mampu memberi keuntungan masyarakat, maka harus ada komitmen untuk menyokong pengembangan suatu karya yang melindungi hak cipta.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan keuntungan nyata bagi masyarakat, dengan berakhirnya tahun hak cipta 2022, maka Kedepan kemenkumham akan terus berkomintem mendukung pengembangan Karya Cipta Indonesia yang melindungi hak-hak Pencipta, Pemegang Hak Cipta dan Pemilik hak terkait,” jelasnya.

Pada kegiatan ini, Menkumham secara resmi menutup tahun hak cipta 2022 dan melaunching tahun 2023 sebagai tahun merek.

Di Tahun 2023, Ditjen KI akan meluncurkan POP Perpanjangan Merek dengan waktu perpanjangan kurang dari 10 menit.

“Ini Diharapkan dapat meningkatkan perekoniman daerah dan daya saing produk unggulan,” terang Menkumham.

Untuk itu, Menkumham berharap agar merek di Indonesia dapat bersaing secara internasional. “Pemda diharapkan dapat mendorong UMKM dan melakukan pembinaan terkait manjemen, akses pasar serta perbankan,” Kata Yasonna.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Kemenkumham, Ir. Razilu dalam laporannya mengatakan bahwa berbagai kegiatan telah dilaksanakan oleh DJKI untuk menunjang dan meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual.