Lebih lanjut, Razilu paparkan sejumlah program DJKI untuk 2023.

“Untuk Tahun 2023, program DJKI yakni, meningkatkan permohonan kekayaan intelektual sebesar 17% di tahun 2023, meningkatkan jumlah HKI nasional yang dilindungi sebesar 8%, penyelesaian permohonan HKI 99%, dan menyelesaikan penanganan aduan pelanggaran HKI 100%,” kata Razilu.

Penguatan ini diikuti oleh Para Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kabid Pelayanan Hukum, Kasubid Pelayanan KI dan Operator KI se Indonesia.

Usai penguatan, Kakanwil Kemenkumham Sulsel bersama 6 Kakanwil lainnya yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) tiga melakukan pembahasan terkait pencanangan kawasan karya cipta tahun 2024 dengan aksi inventarisasi komunitas seni, pekerja seni, konten kreator, dan penulis buku.