MAKASSAR — Dukungan perubahan paradigma multilayanan yang dilakukan Kementerian Sosial dalam penanganan permasalahan sosial terus mengalir dari Komisi VIII DPR RI, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dapat mengakses layanan di sentra milik Kementerian Sosial sesuai dengan kebutuhannya.

Baca Juga: Sukseskan G20, Kemenkumham Sulsel Kolaborasi Bea Cukai Operasi Gabungan

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengkonfirmasi hal tersebut dan sebagai contohnya pada sentra Wirajaya yang kini bukan hanya diperuntukkan bagi disabilitas tapi pada segala persoalan sosial.

 

“Jadi paradigma Kementerian Sosial hari ini kan merubah, contoh di sentra ini (Wirajaya) selama ini kan hanya diperuntukan bagi kaum disabilitas, sekarang menjadi multilayanan, jadi bukan hanya melayani orang disabilitas tapi semua persoalan – persoalan sosial hampir semua di cover oleh sentra yg ada baik di Makassar, Takalar, Gowa dan di seluruh indonesia, jadi kita support Kementerian Sosial,” jelasnya.

 

Ketua Komisi VIII mengaku telah beberapa kali mengunjungi Sentra Wirajaya untuk menyerahkan bantuan kepada Penerima Manfaat.

 

“Untuk kesekian kalinya, kami datang ke Sentra Wirajaya Makassar untuk memberikan perhatian, bantuan kepada warga untuk memaksimalkan pemberdayaan kaum rentan lewat bantuan ATENSI,” ungkapnya.

 

Kunjungan tersebut bertujuan melakukan pengawasan peran sentra – sentra sosial di bawah naungan Kemensos. Tidak hanya pengawasan, kunjungan ini juga bertujuan untuk melihat secara langsung dan berdiskusi dalam menyerap aspirasi masyarakat kelompok rentan sebagai bahan merumuskan kebijakan dalam peningkatan peran sentra mengatasi permasalahan sosial, terutama di wilayah Sulawesi Selatan.

 

Sementara Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Salahuddin Yahya mengucapkan terima kasih atas dukungan Komisi VIII yang memperjuangkan untuk penambahan anggaran program ATENSI.