Jumat, 3 Februari, 2023
  • Login
Rakyat News
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result

Duduk Perkara Sengketa Terminal Mallengkeri Antara Pemprov dan Pemkot

RN| Salsa Ainun Putri
Rabu, 16 November, 2022
in Sulsel
A A
Duduk Perkara Sengketa Terminal Mallengkeri Antara Pemprov dan Pemkot

Pemprov Sulsel melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait pengambilalihan Terminal Malengkeri, yang dipimpin oleh Sekretaris Dishub Sulsel, Sri Wahyuni Nurdin bertemu dengan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto, di Balai Kota, Selasa (15/11/2022).

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

MAKASSAR – Pemprov Sulsel melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait pengambilalihan Terminal Malengkeri, yang dipimpin oleh Sekretaris Dishub Sulsel, Sri Wahyuni Nurdin bertemu dengan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto, di Balai Kota, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga : Pernah Terjajah, Pria Asal India Kini Duduki Posisi PM Inggris

Dalam kesempatan itu, Danny Pomanto memaparkan persoalan sehingga Terminal Malengkeri tidak menjadi aset pemerintah provinsi.

Baca Juga

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan ke Pemkab Pangkep. (Dok/Pemprov Sulsel).

Kelola Sampah RDF, Jalan Akses Kereta Api, hingga Arsinum Pemkab Pangkep Dapat Bantuan Rp23,2 miliar

Wali Kota Danny Pomanto dalam rapat bersama jajarannya. (Dok/Pemkot Makassar).

Danny Gagas Tokomoditi, Bentuk Hilirisasi Bahan Pokok di Lorong Wisata

Peresmian pembangunan RS UPT Vertikal Makassar. (Dok/Pemprov Sulsel).

Kerja Sama RS UPT Vertikal, Pemprov Sulsel Hibahkan Lahan 60 ribu meter di CPI

Dalam SK Gubernur Sulsel menyebutkan Terminal Malengkeri merupakan tipe B, namun Danny mengatakan Terminal Malengkeri tidak tercatat sebagai aset pemerintah kota di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Jadi kami paham betul terkait kelimpahan kewenangan terminal B ke provinsi, persoalannya ini tidak masuk aset pemerintah kota,” tegasnya

Danny Pomanto mengatakan Terminal Malengkeri sudah tercatat sebagai aset pemerintah kota yang dipisahkan dan dikelola oleh PD Terminal Makassar Metro sejak 1999, lalu.

Untuk itu, Pemkot Makassar akan menyurat ke pemerintah provinsi menjelaskan persoalan tersebut. 

“Tidak bisa diserahkan karena itu milik Perusda. Jadi tidak boleh diserahkan, karena undang-undangnya begitu tidak tercatat di aset pemerintah kota,” ujarnya.

Sementara itu, Dirut PD Terminal Makassar Metro, Dafris menyampaikan sudah beberapa kali melakukan audiens dengan pemerintah provinsi terkait dengan pengalihan Terminal Malengkeri.

Hanya saja persoalannya, kata dia, Terminal Malengkeri merupakan aset pemerintah kota yang dipisahkan dan tercatat sebagai aset PD Terminal Makassar Metro sejak 1999.

“Terminal Malengkeri itu bukan lagi aset pemerintah kota, tapi sudah dipisahkan dan menjadi bagian dari aset PD Terminal Makassar Metro. Makanya tadi pak wali minta ke Dinas Pertanahan dan Inspektorat untuk menjelaskan semuanya ke provinsi,” katanya.

Perihal statusnya sebagai terminal tipe B, kata Eros, PD Terminal Makassar Metro juga sudah pernah berdiskusi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“Ia memang tipe B, tapi kami sudah pernah rapat dengan Kemenkumham katanya aturannya tergantung kepala daerahnya. Bisa menurunkan statusnya, bisa dinaikkan,” ucapnya.

Sekretaris Dishub Sulsel, Sri Wahyuni Nurdin mengatakan pengambilalihan Terminal Malengkeri dari pemerintah kota ke provinsi berdasarkan SK Gubernur pada 2016 lalu saat masa kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo.

“Malengkeri itu masuk tipe B makanya atas dasar itu kita mau ambil alih, selain itu juga ada UU 23/2015 sehingga dijadikan temuan oleh Irjen kenapa belum diserahkan,” ungkapnya.

Perihal hasil rapat bersama dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, kata Sri, pemerintah kota akan menyurat ke Pemprov Sulsel memberikan penjelasan terkait belum diserahkannya aset Terminal Malengkeri.

“Nanti Pemkot Makassar akan bersurat terkait status aset Terminal Malengkeri, karena ternyata pencatatannya sudah tidak di BPKAD tapi di PD Terminal,” bebernya.

Pihaknya juga akan berdiskusi dengan pimpinan dalam hal ini Kepala Dishub Sulsel Muhammad Arafah terkait hasil rapat dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

“Saya akan sampaikan ke pimpinan, nanti pimpinan yang komunikasi. Kami harus dengar arahan dari beliau dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena kami kan di luar dari Kemendagri. Tapi notulennya penyerahan paling lambat 31 Desember 2022,” tutupnya.

Dalam pertemuan tersebut turut mendampingi Inspektorat Makassar, Dinas Pertanahan, BPKAD, dan PD Terminal Makassar Metro. Hadir pula Inspektorat Sulsel.

Baca juga : Tega! Seorang Pria Aniaya Pacar Perkara Tak Dibelikan Rokok
Tag: DafrisDirut PD Terminal Makassar MetroMoh. Ramdhan "Danny" PomantoPemkot MakassarPemprov SulselSekretaris Dishub SulselSri Wahyuni Nurdinterminal mallengkeriWali Kota Makassar
Previous Post

Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Marathon 12 Ranperwali Kota Palopo

Next Post

Dua Kepala UPT Dilantik, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel

Berita Terkait

Ilustrasi informasi cuaca BMKG. (Dok/BMKG).

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sulsel Tiga Hari Kedepan

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (Dok/Pemprov Sulsel).

Gubernur Sulsel Janji Bangun 11 Unit Sarana Air Siap Minum di Daerah Pesisir

Ilustrasi penjara. (Dok/GOV.UK).

Warga Pangkep Ditahan di Arab Saudi Hanya Bisa Komunikasi 2 Menit dengan Keluarga

Ilustrasi. Proses evakuasi korban tenggelam di Sungai Jeneberang oleh tim SAR gabunga. (Dok/Damkar Makassar).

Wanita yang Dikabarkan Jatuh dari Perahu di Sungai Jeneberang Ditemukan

Load More
Next Post
Dua Kepala UPT Dilantik, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel

Dua Kepala UPT Dilantik, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel

Gunakan Kendaraan Listrik, Polwan dan Kowad Jaga Keamanan KTT G20

Gunakan Kendaraan Listrik, Polwan dan Kowad Jaga Keamanan KTT G20

Donor Darah Polda Sulsel Sambut HUT KORPRI ke 51

Donor Darah Polda Sulsel Sambut HUT KORPRI ke 51

Helmut Hermawan: PT CLM Tetap Penuhi Kewajibannya kepada Kreditor dan Vendor

Helmut Hermawan: PT CLM Tetap Penuhi Kewajibannya kepada Kreditor dan Vendor

Langka! SBY dan Megawati Duduk Semeja di KTT G20

Langka! SBY dan Megawati Duduk Semeja di KTT G20

Berita Pilihan

Putin Ingatkan Jokowi Tentang Peran Rusia di Awal Kemerdekaan

Putin Ingatkan Jokowi Tentang Peran Rusia di Awal Kemerdekaan

Plt Gubernur Silaturahmi Dengan BPK dan BPKP Perwakilan Sulsel, BPK Dorong Pemprov Sulsel Kembali Raih WTP

Warga Manggala Curhat ke Supratman Soal Banjir, Drainase hingga Perbaikan Jalan

Warga Manggala Curhat ke Supratman Soal Banjir, Drainase hingga Perbaikan Jalan

Firli Bahuri Masuk Masa Pensiun sebagai Anggota Polri

Firli Bahuri Masuk Masa Pensiun sebagai Anggota Polri

DPRD Jeneponto Gelar Rapat Paripurna TK II Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

DPRD Jeneponto Gelar Rapat Paripurna TK II Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

Terpopuler

  • 24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Gubernur Sulsel Janji Bangun 11 Unit Sarana Air Siap Minum di Daerah Pesisir

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Partai NasDem Berlabuh di KIB? Zulhas Nyatakan Dukungan

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Bahaya Wajah Rusak! Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Ingat! Federal Bukan FDR

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
Rakyat News

RN Network media berita independen yang telah terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In