“Pemerintah juga bekerjasama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara), dalam menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk program ini. Saat ini KUR telah mencapai 105 trilyun rupiah, semoga tahun depan meningkat menjadi 120 trilyun rupiah”, tambahnya.

 

Pendampingan Kelompok Tani di Muara Gembong dan Teluk Jambe ini, telah dilakukan sejak April-Mei 2017. Pada mulanya rasio pengelolaan pertanian dan tambak di Desa Muara Gembong yaitu sebanyak 11 Ha per orang, dan saat ini menjadi 2 Ha per orang. Luas kawasan hutan produksi di wilayah ini 11.655 Ha, dan potensi garapan untuk tambak udang dan ikan sekitar 2.030 Ha.

 

Pola tanam yang dilakukan dengan konsep Silvofishery, yatu 50% Budidaya tambak – 50% Hutan Mangrove. Adapun sistem bagi hasil laba bersih untuk budidaya tambak ini, yaitu hasil Ikan Bandeng/Udang Vaname sebesar 70% bagi petani, dan 30 % bagi Perhutani, dan BUMN Perikanan Indonesia akan menjadi offtaker. Sedangkan Kelompok Tani dan LMDH wilayah Teluk Jambe akan menanam jagung, pohon buah-buahan dan tanaman kayu, dengan dukungan pihak swasta sebagai offtaker. (*)