Benyamin menjelaskan bahwa saat ini kondisi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo yang digunakan untuk operasional masih berstatus pinjam pakai dari Pemkot Palopo.

 

“Dengan volume pelayanan yang semakin meningkat, hal ini menjadi salah satu urgensi pembangunan gedung Kantor Imigrasi Palopo yang baru untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.