Sebagai Informasi, Jika tahun ini adalah Tahun Hak Cipta, maka tema untuk tahun depan adalah Tahun Merek. Adapun program dari pusat untuk Tahun Merek tersebut yakni One Village, One Brand atau Satu Desa, Satu Merek.

 

“Kami harapkan kepedulian dan keberpihakan pemerintah daerah untuk memfasilitasi pendaftaran KI menggunakan APBDnya, khususnya merek bagi para pelaku UMKM di daerahnya,” imbuhnya.

 

Hal tersebut disampaikan Kakanwil, mengingat pentingnya peran Kekayaan Intelektual untuk meningkat kan perekonomian suatu daerah, salah satunya dengan meningkatkan nilai jual dan daya saing produk produk UMKM melalui Kekayaan Intelektual.

 

Terakhir, Kakanwil mengajak seluruh komponen untuk bisa inovatif dan kreatif dalam memajukan potensi Kekayaan Intelektual Toraja Utara untuk bisa mendorong ekonomi kreatif di daerah ini terus berkembang.